Pada Tanggal 25 Oktober Tim Pengolahan Sampah dan Lb3 melaksanakan kegiatan pengawasan ke salah satu Perusahaan yang ada di Kec. Batang Anai Kab.Padang Periaman yaitu PT.Japfa Comfeed Indonesia Tbk. Hasil Dari Pengawasan Di PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk Sudah Memiliki Izin Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 Dengan Nomor:09/KEP/TPSLB3/DPMPTP/2020 Tentang Pemberian Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3. PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk sudah memiliki surat perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki izin (PT. Amindy Barokah Sumut) untuk pengangkutan Limbah B3. Berita,
1. Technical Meeting Kegiatan Gebyar Vaksinasi di Kec. Padang Sago yang akan Dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup PKPP Kab. Padang Pariaman
3. Peninjauan ke lapangan calon lokasi perumahan PT. Fuad Karya Arsitama di Pasar Baru Sungai Abang pada tanggal 27 Januari 2022.
6. Rapat Penilaian Substansi Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi Pabrik Pakan Ternak PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk