Pada Tanggal 25 Oktober Tim Pengolahan Sampah dan Lb3 melaksanakan kegiatan pengawasan ke salah satu Perusahaan yang ada di Kec. Batang Anai Kab.Padang Periaman yaitu PT.Japfa Comfeed Indonesia Tbk. Hasil Dari Pengawasan Di PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk Sudah Memiliki Izin Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 Dengan Nomor:09/KEP/TPSLB3/DPMPTP/2020 Tentang Pemberian Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3. PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk sudah memiliki surat perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki izin (PT. Amindy Barokah Sumut) untuk pengangkutan Limbah B3. Berita,
3. Dukungan PT Kunango Jantan Group dalam Mensukseskan Program Vaksinasi dan Gebyar Vaksinasi di Kabupaten Padang Pariaman
9. Rapat Penilaian Substansi Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi Pabrik Pakan Ternak PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. pada tanggal 5 Januari 2022 di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi SUMBAR