Pada Tanggal 25 Oktober Tim Pengolahan Sampah dan Lb3 melaksanakan kegiatan pengawasan ke salah satu Perusahaan yang ada di Kec. Batang Anai Kab.Padang Periaman yaitu PT.Japfa Comfeed Indonesia Tbk. Hasil Dari Pengawasan Di PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk Sudah Memiliki Izin Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 Dengan Nomor:09/KEP/TPSLB3/DPMPTP/2020 Tentang Pemberian Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3. PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk sudah memiliki surat perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki izin (PT. Amindy Barokah Sumut) untuk pengangkutan Limbah B3. Berita,
1. Dukungan PT Usaha Inti Padang dalam Mensukseskan Program Vaksinasi dan Gebyar Vaksinasi di Kabupaten Padang Pariaman
2. Melakukan Pembahasan Penilaian substansi Peretujuan Teknis Pembangunan Air Limbah ke Permukaan PT. Bumi Sarimas Indonesia Kec.Batang Anai Kab.Padang Pariaman
10. Rapat Penilaian Substansi Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi Pabrik Pakan Ternak PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk