Pengawasan ke PT Zulia Mentawai RIK pada tanggal 02 Juni 2021 Pengawasan penaatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan perusahaan terhadap perizinan lingkungan hidup dan kehutanan dan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dan kehutaan. Pengawasan Penaatan dilakukan secara langsung di lokasi PT Zulia Mentawai RIK. Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, kegiatan penambangan sudah tidak beroperasi semenjak bulan April 2021 karena pembebasan jalan tol yang belum selesai, sehingga proyek jalan tol juga tidak lancar. Sebagaimana diketahui PT Zulia Mentawai RIK saat ini hanya mengirimkan produknya untuk pembangunan jalan tol. Dokumentasi,
1. Kepala Dinas DLHPKPP bersama kepala Bidang P3K ( Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas) Menghadiri Asistensi dan Rapat Pra Pemeriksaan UKL-UPL usaha/keg Pabrik Pakan Ternak PT. Japfa Comfeed Ind. Tbk di DLH Prov. Sumbar
2. FGD Adaptasi & Mitigasi Perubahan Iklim " Memperluas Ruang Diskusi Pemerintah Terhadap Aksi Berketahanan Iklim di Prov. Sumbar" di Hotel Santika - Padang
3. Peninjauan lapangan bersama tim DPMPTP calon lokasi perumahan PT.Amanah Surya Sejahtera di Korong Talao Mundam nagari Kataping
4. Rapat sinergi Sekolah Adiwiyata dan Program Kampung Iklim oleh Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan BPPSDM KLHK
6. Monitoring dan Evaluasi Pekerjaan Fisik Rabat Beton Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) pada tanggal 21 September 2021 di Nagari Lubuk Alung
9. Peninjauan Lapangan Perumahan PT. Dua Bumi Sejahtera di Nagari Sungai Buluah Utara Kecamatan Batang Anai pada tanggal 17 September 2021