Pengawasan ke PT Zulia Mentawai RIK pada tanggal 02 Juni 2021 Pengawasan penaatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan perusahaan terhadap perizinan lingkungan hidup dan kehutanan dan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dan kehutaan. Pengawasan Penaatan dilakukan secara langsung di lokasi PT Zulia Mentawai RIK. Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, kegiatan penambangan sudah tidak beroperasi semenjak bulan April 2021 karena pembebasan jalan tol yang belum selesai, sehingga proyek jalan tol juga tidak lancar. Sebagaimana diketahui PT Zulia Mentawai RIK saat ini hanya mengirimkan produknya untuk pembangunan jalan tol. Dokumentasi,
1. Menghadiri rapat penapisan dokumen lingkungan dan persetujuan teknis izin pengumpulan Limbah B3 skala provinsi PT Piranha Bumi Lestari di DLH Provinsi Sumatera Barat
3. Webinar Pengembangan Proklim dan Sosialisasi Kalpataru oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK dan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkunga KLHK
4. Rapat Penapisan Dokumen Lingkungan & Persetujuan Teknis Rencana Usaha/Keg. PT. Pariaman One Wisata di DLH Prov. Sumbar
5. Peninjauan lapangan bersama tim DPMPTP calon lokasi perumahan PT.Amanah Surya Sejahtera di Korong Talao Mundam nagari Kataping
6. FGD Adaptasi & Mitigasi Perubahan Iklim " Memperluas Ruang Diskusi Pemerintah Terhadap Aksi Berketahanan Iklim di Prov. Sumbar" di Hotel Santika - Padang
8. Monitoring Pekerjaan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Padang Pariaman pada tanggal 23 September 2021 di Nagari Sandi Ulakan
9. Rapat koordinasi persiapan pengajuan Program Kampung Iklim tahun 2022 di DLH Prov Sumbar pada hari Rabu, 16 Maret 2022 yang diikuti oleh Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Rahmawati Kusuma Putri, ST.
10. Koordinasi dan identifikasi calon kelompok Program Kampung Iklim di Nagari Toboh Ketek Kecamatan Enam Lingkung dan di Nagari Sunua Tengah Kecamatan Nan Sabaris