Pengawasan ke PT Zulia Mentawai RIK pada tanggal 02 Juni 2021 Pengawasan penaatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan perusahaan terhadap perizinan lingkungan hidup dan kehutanan dan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dan kehutaan. Pengawasan Penaatan dilakukan secara langsung di lokasi PT Zulia Mentawai RIK. Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, kegiatan penambangan sudah tidak beroperasi semenjak bulan April 2021 karena pembebasan jalan tol yang belum selesai, sehingga proyek jalan tol juga tidak lancar. Sebagaimana diketahui PT Zulia Mentawai RIK saat ini hanya mengirimkan produknya untuk pembangunan jalan tol. Dokumentasi,
2. Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Verifikasi & Klarifikasi Lahan Sawah Dilindungi di Kanwil.ATR/BPN Prov. Sumbar
4. Monitoring dan Evaluasi Pekerjaan Fisik Rabat Beton Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) pada tanggal 21 September 2021 di Nagari Lubuk Alung
7. Peninjauan ke lapangan calon lokasi perumahan PT.Fuad Karya Arsitama di Pasar Baru Sungai Abang Lubal
8. Peninjauaan Lapangan Pekerjaan Rumah Subsidi PT. Berkah Sosa Mandiri di Korong Tembok Nagari Sintuak pada tanggal 8 Oktober 2021