Pengawasan ke PT Zulia Mentawai RIK pada tanggal 02 Juni 2021 Pengawasan penaatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan perusahaan terhadap perizinan lingkungan hidup dan kehutanan dan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dan kehutaan. Pengawasan Penaatan dilakukan secara langsung di lokasi PT Zulia Mentawai RIK. Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, kegiatan penambangan sudah tidak beroperasi semenjak bulan April 2021 karena pembebasan jalan tol yang belum selesai, sehingga proyek jalan tol juga tidak lancar. Sebagaimana diketahui PT Zulia Mentawai RIK saat ini hanya mengirimkan produknya untuk pembangunan jalan tol. Dokumentasi,
2. Kepala Dinas DLHPKPP bersama kepala Bidang P3K ( Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas) Menghadiri Asistensi dan Rapat Pra Pemeriksaan UKL-UPL usaha/keg Pabrik Pakan Ternak PT. Japfa Comfeed Ind. Tbk di DLH Prov. Sumbar
3. Peninjauan ke lapangan calon lokasi perumahan PT.Fuad Karya Arsitama di Pasar Baru Sungai Abang Lubal
6. Webinar Pengembangan Proklim dan Sosialisasi Kalpataru oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK dan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkunga KLHK
7. Peninjauan Lapangan Perumahan PT. Surya Utama Gemilang di Korong Banda Cino Nagari Ketaping pada tanggal 3 November 2021
8. Koordinasi dan identifikasi calon kelompok Program Kampung Iklim di Nagari Toboh Ketek Kecamatan Enam Lingkung dan di Nagari Sunua Tengah Kecamatan Nan Sabaris