Pengawasan ke PT Zulia Mentawai RIK pada tanggal 02 Juni 2021 Pengawasan penaatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan perusahaan terhadap perizinan lingkungan hidup dan kehutanan dan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dan kehutaan. Pengawasan Penaatan dilakukan secara langsung di lokasi PT Zulia Mentawai RIK. Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, kegiatan penambangan sudah tidak beroperasi semenjak bulan April 2021 karena pembebasan jalan tol yang belum selesai, sehingga proyek jalan tol juga tidak lancar. Sebagaimana diketahui PT Zulia Mentawai RIK saat ini hanya mengirimkan produknya untuk pembangunan jalan tol. Dokumentasi,
1. Menghadiri Rapat Pembahasan Hasil Berita Acara Tim OPD Teknis terkait Rencana Pembangunan Waterpark PT. Pariaman One Wisata
3. Peninjauan lapangan bersama tim DPMPTP calon lokasi perumahan PT.Amanah Surya Sejahtera di Korong Talao Mundam nagari Kataping
5. Kepala Dinas DLHPKPP bersama kepala Bidang P3K ( Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas) Menghadiri Asistensi dan Rapat Pra Pemeriksaan UKL-UPL usaha/keg Pabrik Pakan Ternak PT. Japfa Comfeed Ind. Tbk di DLH Prov. Sumbar
6. Webinar Pengembangan Proklim dan Sosialisasi Kalpataru oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK dan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkunga KLHK
10. Peninjauan Lapangan Perumahan PT. Dua Bumi Sejahtera di Nagari Sungai Buluah Utara Kecamatan Batang Anai pada tanggal 17 September 2021