Pengawasan ke PT Zulia Mentawai RIK pada tanggal 02 Juni 2021 Pengawasan penaatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan perusahaan terhadap perizinan lingkungan hidup dan kehutanan dan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dan kehutaan. Pengawasan Penaatan dilakukan secara langsung di lokasi PT Zulia Mentawai RIK. Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, kegiatan penambangan sudah tidak beroperasi semenjak bulan April 2021 karena pembebasan jalan tol yang belum selesai, sehingga proyek jalan tol juga tidak lancar. Sebagaimana diketahui PT Zulia Mentawai RIK saat ini hanya mengirimkan produknya untuk pembangunan jalan tol. Dokumentasi,
1. Webinar Pengembangan Proklim dan Sosialisasi Kalpataru oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK dan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkunga KLHK
3. Rapat percepatan pembayaran ganti rugi jalan tol padang sicincin di kantor gubernur pada hari Jumat 24 Desember 2021
4. FGD Adaptasi & Mitigasi Perubahan Iklim " Memperluas Ruang Diskusi Pemerintah Terhadap Aksi Berketahanan Iklim di Prov. Sumbar" di Hotel Santika - Padang
5. Rapat Lanjutan Pembahasan Tambak Udang Tidak Berizin di Wil Pss Pantai Padang Pariaman di Ruang Dilo Kominfo
6. Monitoring Pekerjaan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Padang Pariaman pada tanggal 23 September 2021 di Nagari Sandi Ulakan
9. Kegiatan Penanaman Pohon dalam rangka Peringatan Hari Air Dunia ke-30 di Bendung Anai Lubuk Cimantung Kec. Lubuk Alung