Breaking News

P3K

Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas (P3K)

Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas mempunyai tugasmerumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis bidang penataan, penaatan dan peningkatan kapasitas.

1. Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan

Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkunganmempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan koordinasi serta pelaksanaan perencanaan dan kajian dampak lingkungan.

2.Seksi Pengaduan dan Penegakan Hukum

Seksi Pengaduan dan Penegakan Hukummempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan koordinasi serta pelaksanaan pengaduan dan penegakan hukum.

3.Seksi Peningkatan Kapasitas

Seksi Peningkatan Kapasitasmempunyai tugas melakukan  penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan koordinasi serta pelaksanaan peningkatan kapasitas.

 

P3K