Pengawasan penaatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan perusahaan terhadap perizinan lingkungan hidup dan kehutanan dan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dan kehutaan. Pengawasan Penaatan dilakukan secara langsung pada tanggal 04 Mei 2021 di lokasi PT Usaha Inti Padang. PT Usaha Inti Padang merupakan industri pengolahan inti kelapa sawit. Berdasarkan fakta administratif dan fakta lapangan dapat disimpulkan bahwa PT Usaha Inti Padang Taat terhadap ketentuan peraturan perundangan dan perizinan lingkungan hidup dan kehutanan yang berlaku. Dokumentasi,
1. Peninjauan Lapangan Perumahan PT. Dua Bumi Sejahtera di Nagari Sungai Buluah Utara Kecamatan Batang Anai pada tanggal 17 September 2021
2. Rapat Penapisan Dokumen Lingkungan & Persetujuan Teknis Rencana Usaha/Keg. PT. Pariaman One Wisata di DLH Prov. Sumbar
3. Menghadiri Rapat Pembahasan Hasil Berita Acara Tim OPD Teknis terkait Rencana Pembangunan Waterpark PT. Pariaman One Wisata
5. Monitoring Pekerjaan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Padang Pariaman pada tanggal 23 September 2021 di Nagari Sandi Ulakan
8. Peninjauaan Lapangan Pekerjaan Rumah Subsidi PT. Berkah Sosa Mandiri di Korong Tembok Nagari Sintuak pada tanggal 8 Oktober 2021
9. Monitoring dan Evaluasi Pekerjaan Fisik Pembangunan Jalan Perkerasan Sirtu Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) pada tanggal 27 September 2021 di Nagari Punggung Kasiak
10. Webinar Pemberdayaan Bank Sampah Dalam Mendukung Program Kampung Iklim dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2022