Pengawasan penaatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan perusahaan terhadap perizinan lingkungan hidup dan kehutanan dan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dan kehutaan. Pengawasan Penaatan dilakukan secara langsung pada tanggal 04 Mei 2021 di lokasi PT Usaha Inti Padang. PT Usaha Inti Padang merupakan industri pengolahan inti kelapa sawit. Berdasarkan fakta administratif dan fakta lapangan dapat disimpulkan bahwa PT Usaha Inti Padang Taat terhadap ketentuan peraturan perundangan dan perizinan lingkungan hidup dan kehutanan yang berlaku. Dokumentasi,
3. Koordinasi dan identifikasi calon kelompok Program Kampung Iklim di Nagari Toboh Ketek Kecamatan Enam Lingkung dan di Nagari Sunua Tengah Kecamatan Nan Sabaris
4. Kepala Dinas DLHPKPP bersama kepala Bidang P3K ( Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas) Menghadiri Asistensi dan Rapat Pra Pemeriksaan UKL-UPL usaha/keg Pabrik Pakan Ternak PT. Japfa Comfeed Ind. Tbk di DLH Prov. Sumbar
5. Monitoring dan Evaluasi Pekerjaan Fisik Pembangunan Jalan Perkerasan Sirtu Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) pada tanggal 27 September 2021 di Nagari Punggung Kasiak
8. Peninjauan Lapangan Perumahan PT. Surya Utama Gemilang di Korong Banda Cino Nagari Ketaping pada tanggal 3 November 2021
10. Peninjauan ke lapangan calon lokasi perumahan PT.Fuad Karya Arsitama di Pasar Baru Sungai Abang Lubal