Breaking News

Konsultasi dan Asistensi Dokumen Readiness Criteria Kegiatan Pembangunan Baru Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya DAK Fisik Tahun 2022 ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III di Kota Pekanbaru


Konsultasi dan Asistensi dilaksanakan pada tanggal 21-24 November 2021 ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III yang disambut oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha, yaitu Bapak Deshendri, S.Sos, MM serta Konsultan Individu Rumah Swadaya oleh Bapak Ivan dalam rangka konsultasi dan asistensi dokumen readiness criteria kegiatan pembangunan baru bantuan stimulan perumahan swadaya DAK Fisik Tahun 2021.

Dokumen Readiness Criteria itu terdiri dari : 

1. Surat Pernyataan Pertanggung Jawab Mutlak

2. SK Kawasan Kumuh

3. SK Masyarakat Pra Sejahtera serta lampiran data BNBA Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

4. Surat Komitmen dari Kepala Daerah

5. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DAK 2022

Dalam surat pernyataan komitmen kepala daerah pada nomor 4 bahwasanya "Bersedia mengalokasikan dana tambahan pembangunan baru bagi penerima bantuan yang diusulkan untuk sebanyak 30 unit/penerima bantuan segera dirubah karena menyesuaikan hasil desk tanggal tanggal 26 Oktober 2021 dimana merubah unit menjadi 31 unit. Mensegerakan membuat RAB serta Gambar Teknis untuk type 36 untuk menyesuaikan harga satuan daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) untuk Kegiatan DAK Tahun 2022 harus ditandatangani oleh Kepala Dinas terkait serta Sekretaris Daerah.

Untuk itu disegerakan penginputan dokumen readiness criteria ke dalam aplikasi E-Monitoring.

 



BACA JUGA