Breaking News

Publikasi Laporan Kinerja Intansi Pemerintah tahun 2024 ( LKJIP 2024 )


Berikut adalah ringkasan dari Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2024 oleh Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DLHPKPP) Kabupaten Padang Pariaman.

 

Tujuan Laporan

 

Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DLHPKPP Kabupaten Padang Pariaman selama tahun 2024. Dokumen ini menguraikan pencapaian dan kegagalan dalam melaksanakan program kerja yang mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) 2021-2026 dan visi Kepala Daerah, yaitu "Padang Pariaman Berjaya".

 


 

Capaian Kinerja Strategis Tahun 2024

 

Secara umum, DLHPKPP menunjukkan kinerja yang Berhasil hingga Sangat Berhasil dalam mencapai lima sasaran strategis utamanya.

 

Penjelasan  Tabel diatas di konversikan menjadi grafik berikut : 


 

Realisasi Anggaran

 

Realisasi anggaran tahun 2024 bervariasi di tiga bidang utama:

 

  • Urusan Lingkungan Hidup: Anggaran sebesar Rp 8,84 miliar terealisasi sebesar Rp 8,30 miliar (93,85%).

 

  • Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman: Anggaran sebesar Rp 220 juta terealisasi sebesar Rp 110,19 juta (50,08%).

 

  • Urusan Pertanahan: Anggaran sebesar Rp 288,36 juta terealisasi sebesar Rp 148,54 juta (51,51%).

 

 


 

Permasalahan Utama dan Isu Strategis

 

DLHPKPP mengidentifikasi beberapa tantangan signifikan yang dihadapi, antara lain:

 

  • Perilaku Masyarakat: Kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait pengelolaan sampah dan perilaku ramah lingkungan masih rendah.

 

  • Keterbatasan Anggaran dan Sumber Daya: Minimnya alokasi APBD, terutama untuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dan kawasan kumuh, menjadi kendala utama. Keterbatasan alat dan SDM juga menghambat pengujian kualitas lingkungan.

 

  • Infrastruktur: Belum tersedianya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem control landfill membuat pengelolaan sampah tidak optimal.

 

  • Administrasi dan Regulasi: Belum optimalnya penataan administrasi pertanahan milik Pemda dan belum adanya regulasi teknis terkait perbaikan rumah menjadi penghambat.

 

  • Isu Lingkungan: Tantangan utama lainnya adalah alih fungsi lahan, pertambangan Galian C yang merusak lingkungan, pencemaran sungai, dan pengurangan debit air.

 

 

 

 


 

Langkah ke Depan

 

Untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang, DLHPKPP akan tetap fokus pada lima sasaran strategis yang telah ditetapkan, yaitu peningkatan perlindungan lingkungan, kualitas permukiman, penatagunaan tanah, pelayanan pemerintahan, dan penyediaan rumah layak huni. Upaya perbaikan akan ditekankan pada penguatan anggaran, penyusunan basis data yang akurat, serta peningkatan kolaborasi dengan berbagai pihak.

 

berikut link untuk melihat LAKIP 2024 secara klik disini



BACA JUGA