DLHPKPP Kab. Padang Pariaman yang diwakili oleh Kepala Bidang P3K menghadiri rapat penapisan dokumen lingkungan dan persetujuan teknis izin pengumpulan Limbah B3 skala provinsi PT Piranha Bumi Lestari di DLH Provinsi Sumatera Barat (13/12). Pembahasan dokumen ini terkait dengan telah berlakunya PP nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dokumentasi,
1. Webinar Pengembangan Proklim dan Sosialisasi Kalpataru oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK dan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkunga KLHK
3. Menghadiri Rapat Pembahasan Hasil Berita Acara Tim OPD Teknis terkait Rencana Pembangunan Waterpark PT. Pariaman One Wisata
4. Kepala Dinas DLHPKPP bersama kepala Bidang P3K ( Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas) Menghadiri Asistensi dan Rapat Pra Pemeriksaan UKL-UPL usaha/keg Pabrik Pakan Ternak PT. Japfa Comfeed Ind. Tbk di DLH Prov. Sumbar
6. Rapat Lanjutan Pembahasan Tambak Udang Tidak Berizin di Wil Pss Pantai Padang Pariaman di Ruang Dilo Kominfo
7. Rapat Penapisan dokumen lingkungan dan Persetujuan teknis Izin pengumpulan Limbah B3 skala provinsi PT Piranha Bumi Lestari di DLH Provinsi SUMBAR
8. Bimbingan Teknis Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah
9. Monitoring Pekerjaan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Padang Pariaman pada tanggal 23 September 2021 di Nagari Sandi Ulakan
10. Menghadiri Rapat Pengembangan Sumberdaya Alam Pertambangan Pasca Berlakunya UU No. 3 Tahun 2020 di Aula Kantor Gubernur Sumbar pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021