Padang, 5 November 2026 – Penataan wilayah pascabencana tidak dapat dilakukan hanya dengan membangun kembali rumah dan infrastruktur yang rusak. Diperlukan pendekatan menyeluruh melalui integrasi kajian geologi, penataan ruang, pengendalian kawasan rawan bencana, serta penguatan sistem mitigasi dari wilayah hulu hingga hilir.
Hal tersebut menjadi salah satu rekomendasi penting dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menata Kembali Wilayah Pascabencana dari Aspek Geologi untuk Kehidupan yang Lebih Aman, Nyaman, Produktif, dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis (5/11/2026), di Hotel ZHM Premier, Kota Padang.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Kabupaten Padang Pariaman, Yondri Lois didampingi staf Sukamto Himawan.
Dalam pembahasan FGD, ditegaskan bahwa kajian geologi lingkungan harus menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, penilaian kelayakan lokasi hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap), serta penyesuaian rencana tata ruang wilayah.
Kajian tersebut idealnya dilaksanakan sebelum tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dimulai agar keputusan pembangunan didukung informasi geologi yang memadai. Dalam konteks penataan ruang, pembahasan juga menyoroti perlunya memperhatikan ketentuan Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengendalian risiko bencana banjir bandang melalui penanganan kawasan hulu. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan infrastruktur pengendali sedimen, seperti sabo dam, yang berfungsi mengendalikan material sedimen agar tidak menimbulkan dampak lebih besar di wilayah hilir.
Langkah struktural tersebut perlu didukung upaya nonstruktural, antara lain pengaturan zonasi tata ruang yang mempertimbangkan aspek keselamatan dan kemanusiaan, penyediaan zona penyangga (buffer zone), penghindaran kawasan rawan bencana, serta pengembangan sistem peringatan dini berbasis masyarakat.
Selain itu, penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) perlu memanfaatkan peta kebencanaan yang diterbitkan Badan Geologi sebagai salah satu referensi. Pendetailan skala peta sesuai kebutuhan daerah juga diperlukan dan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi maupun lembaga terkait.
FGD turut menekankan pentingnya sosialisasi informasi geologi dan kebencanaan kepada masyarakat secara berulang dan konsisten. Penyampaian informasi tersebut perlu memperhatikan kearifan lokal serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Tidak kalah penting, kajian geologi lingkungan perlu dilakukan secara terintegrasi mulai dari wilayah hulu hingga hilir, disertai pemantauan kondisi lingkungan secara berkala. Pendekatan ini diperlukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi lingkungan, mengurangi potensi bencana berulang, sekaligus meningkatkan efisiensi pembiayaan penanganan pascabencana.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Ir. Agus Cahyono Adi, M.T., menekankan pentingnya koordinasi dan pertukaran informasi antarpemangku kepentingan dalam memahami kondisi geologi wilayah pascabencana.
Sementara itu, dua narasumber, yaitu Tulus Pramudyo, S.T., M.T., dan Ir. Andiani, M.T., memberikan pemaparan mengenai penyelidikan geologi teknik dan geologi lingkungan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan serta pengurangan risiko bencana.
Pada kesempatan terpisah, Kepala DLHPKPP Andri Satria Masri menjelaskan bahwa keikutsertaan DLHPKPP Kabupaten Padang Pariaman dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terhadap pentingnya aspek geologi dalam perencanaan kawasan permukiman.
"Melalui integrasi kajian geologi dan penataan ruang, diharapkan pembangunan pascabencana dapat dilaksanakan secara lebih terarah, tidak hanya memulihkan kondisi fisik wilayah terdampak, tetapi juga mengurangi risiko bencana di masa mendatang," kata Andri.
Dengan demikian, tambahnya, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus menjadi momentum untuk membangun kawasan yang lebih tangguh, aman, produktif, dan berkelanjutan.
(Dilaporkan oleh Sukamto Himawan)