Andri Satria Masri, S.E., M.E.
Kepala Dinas
NIP: 197201072005011009Lahir dan besar di Kota Padang, 7 Januari 1972 lalu, membuat Andri tidak begitu kenal dengan daerah kelahiran kedua orang tuanya di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman. Ayah bersuku Mandahiliang asal Nagari Sungai Sariak Kecamatan VII Koto dan ibu bersuku Koto dari Rawang, Pariaman.
Sekolah Dasar ditempuhnya di SD Harapan Sahara, Padang Pasir Kota Padang dilanjutkan ke SMP Pertiwi 1 Padang dan SMA Negeri 1 Padang. Dengan kegigihan dan ketekunan serta prihatin dengan kedua orang tuanya yang membanting tulang untuk membiayai empat orang anak hidup dan menempuh pendidikan, Andri berusaha keras untuk dapat berkuliah di perguruan tinggi terkenal di Provinsi Sumatra Barat, Universitas Andalas. Melalui persaingan ketat dengan sistem Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) Andri berhasil lulus seleksi masuk Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen tahun 1991.
Setelah tamat dari FE Unand, Andri sempat berwiraswasta sampai merantau ke kota besar DKI Jakarta tahun 1999 sampai 2004. Tidak kuat menghadapi persaingan yang keras di Jakarta, Andri kembali ke Padang ke rumah orang tuanya, menumpang, dengan membawa istri dan satu orang putri kecil umur satu tahun dari pernikahan tahun 2002.
Menganggur enam bulan, Andri sempat menjadi sopir angkot jurusan Pasar Raya Padang – Siteba Padang dan beternak ikan Lele di kampung ayahnya di Sungai Sariak. Nasib kemudian membawa Andri menjadi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ketika Pemerintah Pusat, masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono menyelenggarakan Penerimaan PNS di seluruh Indonesia secara serentak. Berkat doa ibunya yang sangat mengharapkan anak laki-laki bergelar S1 FE-nya menjadi PNS, Andri dinyatakan lulus menyingkirkan 250 pelamar lainnya yang memperebutkan dua jabatan lulusan Manajemen FE.
Tugas pertama sebagai PNS Pemkab Padang Pariaman adalah sebagai staf Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab). Selama satu tahun lebih menjadi staf (2005 – 2006) dan dua tahun sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu di Bagian Perekonomian (2006 – 2008), Andri berusaha mencari peluang mendapatkan beasiswa S2 dari Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Pusbindiklatren Bappenas). Kembali doa ibunya membuat Andri beruntung mendapatkan kesempatan kuliah di perguruan tinggi ternama di Indonesia, Universitas Indonesia pada Fakultas Ekonomi program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik (MPKP). Selama dua tahun menempuh S2 di MPKP FEUI Andri berhasil membawa gelar Magister Ekonomi (M.E.) ke Padang Pariaman.
Kembali dari UI, tahun 2010 Andri sempat jadi staf Bidang Diklat di BKD selama enam bulan kemudian menjadi Bendahara Pengeluaran Pembantu di Bagian Pertanahan Setdakab selama satu tahun (Juli 2010 – Juni 2011). Selanjutnya Andri promosi sebagai Kepala Sub Bagian Pengumpulan Informasi di Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Setdakab (September 2011 – Maret 2012), Kasubag Pengumpulan Informasi dan Dokumentasi Bagian Hubungan Masyarakat Setdakab (Maret 2012 – Oktober 2013). Mutasi ke Bagian Pengelolaan Data Elektronik Setdakab (Oktober 2013 – September 2014) sebagai Kasubag Sistim Informasi, Aplikasi dan Persandian. September 2014 – Desember 2016 kembali menjadi Kasubag Humas dan Media Bagian Hubungan Masyarakat Setdakab. Selama empat bulan (1 Januari – 21 April 2017) promosi sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Selanjutnya promosi lagi menjadi Kepala Bagian Humas dan Protokol (22 April 2017 – 7 Januari 2020). Terakhir, Andri mutasi sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Pariaman (8 Januari 2020 – 31 Juli 2022).
Pada 1 Agustus 2022 Andri kembali dipercaya menjadi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Padang Pariaman sampai 06-03-2024. Kemudian mutasi sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman (07-03-2023 s/d 25-02-2024). Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman (26-02-2024 s/d 15-12-2025) dan terakhir dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman pada tanggal 16-12-2025.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Jurusan Manajemen (1991 -1997)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Program Studi Perencanaan & Kebijakan Publik (2008-2010)
Kepala Sub Bagian Pengumpulan Informasi Bagian Hubungan Masyarakat & Protokol Setdakab Padang Pariaman (12-09-2011 s/d 04-03-2012)
Kasubag Pengumpulan Informasi dan Dokumentasi Bagian Hubungan Masyarakat Setdakab Padang Pariaman (05-03-2012 s/d 27-10-2013)
Kepala Sub Bagian Sistem Informasi, Aplikasi dan Persandian Bagian Pengelolaan Data Elektronik Setdakab Padang Pariaman (28-10-2013 s/d 29-09-2014)
Kepala Sub Bagian Humas dan Media Bagian Hubungan Masyarakat Setdakab Padang Pariaman (30-09-2014 s/d 02-01-2017)
Kepala Bidang Layanan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman (03-01-2017 s/d 20-04-2017)
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Padang Pariaman (21-04-2017 s/d 07-01-2020)
Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Daerah (08-01-2020 s/d 31-07-2022)
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Padang Pariaman (01-08-2022 s/d 06-03-2024)
Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten PadangPariaman (07-03-2023 s/d 25-02-2024)
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman (26-02-2024 s/d 15-12-2025)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman (16-12-2025 s/d Sekarang)
Kepala Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman serta pertanahan serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Dinas menyelenggarakan fungsi :
penyusunan perencanaan bidang lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman serta pertanahan;
perumusan kebijakan teknis dibidang lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman serta pertanahan;
penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman serta pertanahan;
pembinaan dan pelaksanaan urusan dibidang lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman serta pertanahan;
pembinaan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengendalian penyusunan kebijakan strategis dinas;
perumusan kebijakan umum bidang lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman serta pertanahan;
pengendalian pelaksanaan urusan lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman serta pertanahan dalam rangka mencapai target kinerja Dinas;
pembinaan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan;
pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi;
pembinaan dan pengendalian urusan kesekretariatan, kepegawaian dan rumah tangga Dinas;
pengawasan dan pengendalian pelaksanaan anggaran, administrasi keuangan dan aset;
pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan Perangkat Daerah, instansi dan lembaga lainnya serta unsur masyarakat; dan/atau
pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diperintahkan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.