Beranda Peta Situs Kontak
Logo Pemkab
Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
← Kembali ke Beranda
BERITA 🕒 12 Sep 2026 Dibaca: 140 kali

Tak Hanya Periksa Pemkab, BPK Turun ke Perusahaan Evaluasi Pengelolaan Sampah di Padang Pariaman

Tak Hanya Periksa Pemkab, BPK Turun ke Perusahaan Evaluasi Pengelolaan Sampah di Padang Pariaman

Padang Pariaman, 11 September 2026 — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melakukan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan sampah di Kabupaten Padang Pariaman, termasuk dengan meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan fisik pengelolaan sampah pada sejumlah perusahaan.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pengelolaan Sampah pada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang dilaksanakan selama 30 hari, terhitung sejak 19 Agustus hingga 18 September 2026.

Pelaksanaan pemeriksaan tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pemeriksaan dan Permintaan Dokumen Nomor 01/KINSAMPAH-PADPAR/08/2026 tanggal 18 Agustus 2026 yang disampaikan Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Elfi Syukri Yetti Ginting, kepada Bupati Padang Pariaman.

Pemeriksaan kinerja tersebut dilakukan untuk menilai efektivitas penyelenggaraan pengelolaan sampah di Kabupaten Padang Pariaman untuk periode Tahun Anggaran 2025 sampai dengan Semester I Tahun 2026. Pemeriksaan mencakup efektivitas program, sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rangkaian pemeriksaan diawali dengan Entry Meeting di Ruang Kerja Wakil Bupati Padang Pariaman, Rabu (19/8).

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang persampahan.

“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung. Kami berharap hasil pemeriksaan ini menjadi masukan yang konstruktif dalam menyempurnakan pengelolaan persampahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Rahmat.

BPK Periksa Kinerja Pengelolaan Sampah

Selama proses pemeriksaan, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Kabupaten Padang Pariaman melakukan pendampingan terhadap Tim BPK.

Rangkaian pemeriksaan di lingkungan DLHPKPP diawali dengan pemaparan kinerja pengelolaan persampahan oleh Kepala DLHPKPP Kabupaten Padang Pariaman, Andri Satria Masri, di ruang pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman, Senin (24/8).

Tim BPK kemudian melakukan pemeriksaan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ladang Laweh serta menelaah berbagai dokumen dan data terkait penyelenggaraan pengelolaan sampah.

Pada Selasa (1/9), Tim BPK mendatangi Kantor DLHPKPP di Jalan Padang Baru, Parik Malintang, untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, data, dan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan sampah di Kabupaten Padang Pariaman.

Pemeriksaan juga diperluas ke pihak perusahaan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi dan gambaran faktual mengenai pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Turun Langsung ke Perusahaan

Pada Jumat (11/9), Tim BPK bersama DLHPKPP melakukan permintaan keterangan dan pemeriksaan fisik pengelolaan sampah pada dua perusahaan di Kecamatan Batang Anai, yakni PT Charoen Pokphand Indonesia dan PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI).

Tim pemeriksa BPK yang turun ke lapangan dipimpin Elfi Syukri Yetti Ginting dan didampingi jajaran DLHPKPP Kabupaten Padang Pariaman.

Kunjungan pertama dilakukan ke PT Charoen Pokphand Indonesia. Tim diterima jajaran perusahaan dari bidang SHE, PGA, dan legal.

Dalam pemeriksaan tersebut, perusahaan menyampaikan bahwa pengelolaan sampah telah dilakukan dari hulu hingga hilir, sehingga sampah yang dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pada prinsipnya merupakan sampah residu.

Selain meminta keterangan, Tim BPK bersama DLHPKPP juga melakukan pemeriksaan fisik dengan mengunjungi area produksi, tempat penampungan sementara sampah, serta fasilitas penyimpanan sementara limbah B3.

Rangkaian pemeriksaan di PT Charoen Pokphand Indonesia kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan.

Pihak perusahaan juga menyampaikan komitmennya untuk menjalin kerja sama pengangkutan sampah dengan DLHPKPP Kabupaten Padang Pariaman sesuai dengan wilayah dan ketentuan yang berlaku.

Bumi Sarimas Hentikan Sementara Operasional

Setelah pemeriksaan di PT Charoen Pokphand Indonesia, Tim BPK bersama DLHPKPP melanjutkan pemeriksaan lapangan ke PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI).

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan bahwa kegiatan operasional perusahaan telah dihentikan sementara sejak Desember 2024 dan direncanakan berlangsung hingga Desember 2026.

Dengan kondisi tersebut, kerja sama pengangkutan sampah antara PT Bumi Sarimas Indonesia dan DLHPKPP Kabupaten Padang Pariaman tidak dilanjutkan selama kegiatan operasional perusahaan dihentikan sementara.

Tim BPK kemudian meminta keterangan terkait kondisi pengelolaan sampah perusahaan. Setelah diskusi dan permintaan keterangan selesai, pihak perusahaan mendampingi Tim BPK dan DLHPKPP melakukan pemeriksaan fisik di lapangan.

Rangkaian pemeriksaan di PT Bumi Sarimas Indonesia ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan.

Pemeriksaan lapangan terhadap perusahaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan BPK atas pengelolaan sampah di Kabupaten Padang Pariaman. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat efektivitas penyelenggaraan pengelolaan sampah sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam tata kelola persampahan di daerah.

(Dilaporkan Datin Suhaila)

Agenda Kegiatan
10 Sep

Rapat Penilaian Substansi Persetujuan Teknis Air Limbah PT Pertamina Patra Niaga AFT Minangkabau

📍 Ruang Rapat Dinas LHPKPP
08 Sep

Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan terkait Pembangunan Kampus Universitas Negeri Padang Korong Tarok Nagari Kapalo Hilalang

📍 Surau Kampuang Baru Korong Tarok Nagari Kapalo Hilalang
02 Sep

Rakor dan Sosialisasi Awal Rencana Pembangunan pada Lahan UNP di Tarok City

📍 Ruang Rapat Sekretariat Daerah

Aksesibilitas

Silakan laporkan Keluhan Anda Ke Lapor Ajo