Beranda Peta Situs Kontak
Logo Pemkab
Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
← Kembali ke Beranda
BERITA 🕒 22 Dec 2025 Dibaca: 158 kali

Percepat Penanganan Kawasan Kumuh, DLHPKPP Integrasikan Data Lewat KAMU TPS

Percepat Penanganan Kawasan Kumuh, DLHPKPP Integrasikan Data Lewat KAMU TPS

PADANG PARIAMAN — Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Kabupaten Padang Pariaman kembali melahirkan terobosan baru. Guna mempercepat penanganan lingkungan dan tata ruang, DLHPKPP resmi memperkenalkan KAMU TPS, sebuah inovasi sistem basis data dan pemetaan spasial terintegrasi.

Inovasi ini dirancang khusus untuk memetakan sebaran kawasan permukiman kumuh sekaligus titik-titik pengumpulan dan pengelolaan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Kehadiran KAMU TPS menjadi angin segar bagi keterbukaan informasi publik. Melalui database pemetaan ini, seluruh lapisan elemen masyarakat, mulai dari warga, akademisi, hingga pemangku kebijakan tingkat desa, kini dapat mengakses informasi tata ruang secara real-time dan transparan.

Kemudahan Akses dan Arah Kebijakan Terukur

Selama ini, penanganan kawasan kumuh dan distribusi pengelolaan sampah seringkali terkendala oleh minimnya data yang terintegrasi. Dengan adanya inovasi pemetaan ini, DLHPKPP Padang Pariaman menargetkan dua sasaran utama:

  • Pemantauan Kawasan Kumuh: Menyajikan data progresif mengenai luasan kawasan kumuh yang belum dan sudah berhasil ditangani oleh pemerintah daerah. Hal ini memudahkan masyarakat untuk ikut mengawal arah kebijakan pengentasan lingkungan kumuh di daerahnya.

  • Optimalisasi Pengelolaan Sampah: Memetakan lokasi spesifik Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan fasilitas pengolahan sampah lainnya. Masyarakat kini tidak perlu bingung mencari lokasi pembuangan atau pelaporan tumpukan sampah yang tidak terkelola.

"Inovasi KAMU TPS bukan sekadar peta digital biasa. Ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam mengawal arah kebijakan tata ruang. Dengan data yang terbuka, intervensi program peningkatan kualitas kawasan kumuh dan manajemen persampahan akan jauh lebih tepat sasaran," ungkap perwakilan DLHPKPP Padang Pariaman.

Mendorong Partisipasi Publik

Melalui akses informasi yang terbuka lebar, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan subjek yang aktif berpartisipasi. Warga dapat dengan mudah mengetahui apakah lingkungan tempat tinggalnya masuk dalam zona prioritas penataan atau bagaimana alur distribusi sampah di desanya dikelola.

Ke depannya, inovasi KAMU TPS diharapkan mampu menekan angka pertumbuhan kawasan kumuh baru dan mewujudkan visi Padang Pariaman yang lebih bersih, sehat, dan tertata dengan baik.

Agenda Kegiatan
10 Sep

Rapat Penilaian Substansi Persetujuan Teknis Air Limbah PT Pertamina Patra Niaga AFT Minangkabau

📍 Ruang Rapat Dinas LHPKPP
08 Sep

Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan terkait Pembangunan Kampus Universitas Negeri Padang Korong Tarok Nagari Kapalo Hilalang

📍 Surau Kampuang Baru Korong Tarok Nagari Kapalo Hilalang
02 Sep

Rakor dan Sosialisasi Awal Rencana Pembangunan pada Lahan UNP di Tarok City

📍 Ruang Rapat Sekretariat Daerah

Aksesibilitas

Silakan laporkan Keluhan Anda Ke Lapor Ajo