PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) terus berupaya meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi Inovasi Daerah yang bernama SABIT IKATAN, yakni kependekan dari Database Penerbitan Sertifikat Aset Tanah Padang Pariaman.
Kegiatan sosialisasi inovasi daerah ini diselenggarakan pada hari Selasa, 16 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Bupati Padang Pariaman. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini diinisiasi untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam hal pengamanan, penataan, dan administrasi aset tanah milik daerah.
Kepala DLHPKPP Kabupaten Padang Pariaman, Andri Satria Masri, menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk menyukseskan inovasi ini. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini secara khusus mengundang kehadiran perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait, di antaranya Bapelitbangda, ATR/BPN, DPMPTP, dan DPUPR.
Inovasi SABIT IKATAN dirancang sebagai sebuah solusi strategis dalam memetakan, merekam, dan memantau seluruh tahapan proses penerbitan sertifikat aset-aset tanah yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Melalui kehadiran basis data yang terpusat dan terintegrasi ini, proses sertifikasi dan legalisasi aset diharapkan dapat berjalan jauh lebih tertib, transparan, terukur, dan mampu meminimalisasi potensi sengketa lahan di masa mendatang.
Dalam sesi pelaksanaan kegiatan tersebut, para peserta dari berbagai instansi tampak antusias menyimak pemaparan materi di ruang rapat. Kegiatan ini juga diisi dengan ruang diskusi untuk menyamakan persepsi dan mematangkan teknis implementasi di lapangan.
Melalui sosialisasi yang komprehensif ini, basis data SABIT IKATAN diharapkan dapat segera dioptimalkan penggunaannya guna mempercepat realisasi penertiban dan pengamanan aset tanah daerah di Kabupaten Padang Pariaman.